Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS ISLAM JAKARTA

1. SIKAP

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  • Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
  • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  • Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  • Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  • Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
  • Mempunyai wawasan kebangsaan baik nasional maupun internasional;
  • Memiliki sikap dan perilaku sesuai Agama Islam dan norma-norma hukum.

2. KETERAMPILAN UMUM

  • Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
  • Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
  • Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni; 
  • Menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir dan menggugahnya dalam laman perguruan tinggi ditulis dalam bentuk tata bahasa hukum yang benar;
  • Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  • Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
  • Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
  • Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  • Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
  • Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

3. KETERAMPILAN KHUSUS

  • Mampu menerapkan ketaqwaan kepada Allah Yang Maha Kuasa dalam kehidupan sehari-hari maupun di dalam bekerja;
  • Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam  memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok;
  • Mampu Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi;
  • Mampu melakukan penelitian dan karya tulis ilmiah dalam bidang hukum.
  • Mampu mandiri, bekerja keras dengan semangat kewirausahaan;
  • Mampu menguasai dan membuat surat gugatan, jawaban, replik, duplik, surat kuasa khusus, menyusun kontrak-kontrak, rancangan perundang-undangan;
  • Mampu menguasai dan membuat surat gugatan, jawaban, replik, duplik, surat kuasa khusus, menyusun kontrak-kontrak, rancangan perundang-undangan.

4. PENGETAHUAN

  • Mampu menggunakan logika hokum;
  • Mampu menguasai konsep teoretis tentang ilmu hukum, asas-asas hukum, sumber-sumber hukum dan konsep-konsep hokum;
  • Menguasai pengetahuan tentang sistem hukum nasional Indonesia secara komprehensif, utuh, dan sistematik;
  • Menguasai Perbandingan hukum;
  • Menguasai peraturan perundang-undangan yang mendasari setiap kasus yang ada.